Pertahankan Ribuan Honorer Bali, Ini Taktik Gubernur Koster

Pertahankan Ribuan Honorer Bali, Ini Taktik Gubernur Koster - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster siapkan taktik ini guna pertahankan ribuan honorer atau pekerja kontrak di Bali. Foto: Antara

Para kepala daerah diminta agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian agar menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi.

Pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga tidak diperkenankan mengangkat tenaga yang bekerja di pemerintahan di luar PNS dan PPPK.

“Saya berkomitmen memperjuangkan seluruh tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas," tutur Koster.

Sampai dengan Juli 2022, jumlah ASN di Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang dan PPPK sebanyak 921 orang.

Jumlah pensiunan mencapai 700 orang dalam setahun, sedangkan jumlah yang diangkat sesuai ketetapan Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih rendah.

Di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali terdapat 8.944 tenaga kontrak, 854 di antaranya diangkat dalam masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster – Wagub Cok Ace.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya