Demo Dikawal Polisi, AMP Bali Tuntut 12 Hal Ini

Demo Dikawal Polisi, AMP Bali Tuntut 12 Hal Ini - GenPI.co BALI
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali sampaikan 12 tuntutan saat lakoni demo di Renon, Denpasar pada Senin (15/08/22). Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali menuntut 12 hal penting saat melakoni demo cukup besar sembari dikawal polisi pada Senin (15/08/22).

Sebagaimana diketahui, kalangan pelajar perguruan tinggi asli Bumi Cendrawasih melakukan demonstrasi terhadap peringatan 60 tahun 60 tahun New York Agreement atau Perjanjian New York 1962.

Aksi yang dilakukan di Renon, Denpasar tersebut memaparkan bahwasannya perjanjian yang diprakarsai Amerika Serikat (AS) pada 15 Agustus 1962 itu berisi kesepakatan penyerahan tanah Papua antara Indonesia dan Kerajaan Belanda.

"New York Agreement adalah ilegal dan tidak sesuai dengan hukum internasional," teriak orator AMP Bali dalam orasinya, Senin (15/08/22).

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung satu jam lebih itu, AMP Bali menggugat perjanjian yang diklaimnya tidak melibatkan orang Papua.

Ada 12 poin tuntutan aksi AMP Bali yang dibacakan di akhir demonstrasi, yaitu:

1. Menggugat New York Agreement 15 Agustus 1962.

2. Indonesia, Belanda, Amerika, dan PBB segera bertanggung jawab atas kesepakatan ilegal.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: AMP Bali Tuding New York Agreement 1962 Ilegal, Ini 12 Tuntutan Mahasiswa Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya