Hore! Polisi Bali Dor Penjambret Sanur Resahkan Turis, Hasilnya?

Hore! Polisi Bali Dor Penjambret Sanur Resahkan Turis, Hasilnya? - GenPI.co BALI
Seorang penjambret yang resahkan turis di Sanur, Bali ditembak polisi. Foto: Antara

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang mendapat laporan dari korban dan masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan di daerah Sesetan, Denpasar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui tempat tinggal tersangka berkat petunjuk sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi pada Sabtu lalu (13/08/22).

Namun, ketika polisi hendak melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, tersangka berusaha kabur, sehingga polisi menembak kaki tersangka.

Penyidik Polsek Denpasar Selatan menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Aksi sigap polisi menembak penjambret spesialis turis di Sanur itu pun sejalan dengan ultimatum Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang mempersilakan hukuman di tempat bagi para pelaku kejahatan di Bali. (Ant)

 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya