BEM UNUD Bali Murka, PKB Bikin 6 Pura Klungkung Rusak

BEM UNUD Bali Murka, PKB Bikin 6 Pura Klungkung Rusak - GenPI.co BALI
BEM UNUD Bali murka setelah pengerukan bukit ilegal di Klungkung kabarnya merusak enam pura. Foto: JPNN

2. Harus dilakukan penataan lahan setelah pengerukan;

3. Truk yang membawa material hasil kerukan tidak boleh konvoi;

4. Truk tidak boleh melaju dengan kecepatan tinggi;

5. Truk harus ditutupi terpal ketika membawa bahan material agar tidak menyebabkan polusi udara;

6. Ketika aktivitas pengerukan telah selesai, maka pihak pengeruk wajib memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek tersebut;

7. Bila hal tersebut (poin nomor 6) tidak dilakukan, maka alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas pengerukan bukit akan disita.

"Dari beberapa perjanjian yang ditetapkan di atas kami menemukan (pelanggaran-pelanggaran, Red)," bebernya.

Menurut Darryl Dwiputra, pelanggaran yang terjadi rata-rata berkaitan dengan dampak lingkungan dari aktivitas pengerukan bukit.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Pura di Klungkung Bali Terdampak Proyek PKB, BEM Unud Tegas Bersikap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya