BEM UNUD Bali Murka, PKB Bikin 6 Pura Klungkung Rusak

BEM UNUD Bali Murka, PKB Bikin 6 Pura Klungkung Rusak - GenPI.co BALI
BEM UNUD Bali murka setelah pengerukan bukit ilegal di Klungkung kabarnya merusak enam pura. Foto: JPNN

"Pengerukan Bukit Klungkung berbulan-bulan lamanya telah menjadikan keresahan baru masyarakat setempat yang desanya terkena titik pengerukan," ujar Ketua BEM UNUD Darryl Dwiputra, Senin (15/08/22).

Pengerukan untuk proyek PKB Klungkung meliputi empat desa di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Empat desa itu, yakni bukit di Desa Paksebali, Desa Gunaksa, Desa Pesinggahan, dan Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Menurut Darryl Dwiputra, BEM UNUD telah mengadakan pertemuan dengan Kasatpol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.

Berdasarkan pertemuan tersebut, diketahui masih banyak aktivitas pengerukan tanpa izin atau berjalan secara ilegal.

Hal serupa dilontarkan Perbekel Pesinggahan kepada BEM UNUD. Kata Darryl Dwiputra, sudah ada perjanjian antara pihak desa dengan pengembang proyek berupa berbagi keuntungan dari hasil penjualan material hasil pengerukan.

Ada sejumlah poin kesepakatan antara pihak desa dan pengembang, yakni:

1. Aktivitas tersebut harus mendapatkan ijin AMDAL ataupun UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup);


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Pura di Klungkung Bali Terdampak Proyek PKB, BEM Unud Tegas Bersikap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya