Terungkap! Polisi Bali Bongkar Alur Korupsi LPD Ungasan

Terungkap! Polisi Bali Bongkar Alur Korupsi LPD Ungasan - GenPI.co BALI
Pihak polisi baru-baru ini bongkar alur korupsi LPD Ungasan, Bali yang dilakukan Ngurah S. Foto: JPNN

Yang mengejutkan, jumlah pengeluaran yang dilaporkan untuk investasi di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah lebih kecil dari dana LPD Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Bandung.

Namun, setelah dihitung secara detail, penyidik menemukan aset proyek perumahan di Desa Tanak Awu yang dibeli secara global dengan harga perolehan yang dihitung melebihi harga beli secara global.

Ada fakta lain yang bikin nasabah LPD Ungasan emosi. Menurut Kombes Stefanus Satake Bayu, investasi atau pembelian aset di Desa Mertak tersebut dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana LPD Desa Adat Ungasan telah lunas dibayar.

“Nilainya sesuai dengan jumlah aset atau tanah yang dibeli. Namun, faktanya harga tanah yang dibeli belum lunas dibayar,” ujar Kombes Stefanus Satake Bayu.

Tersangka Ngurah S menggunakan dana LPD Desa Adat Ungasan yang dikemas seolah-olah dalam bentuk kredit.

Kemudian jaminan atas kredit tersebut ditarik atau diambil kembali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 alat bukti.

Polisi menyelamatkan aset negara berupa sertifikat hak milik sebanyak 42 sertifikat, dengan nilai kurang lebih Rp 23 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita tiga surat tanah senilai Rp 23 miliar serta uang sebanyak Rp 80 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya