GenPI.co Bali - Akhir masa bakti pemimpin Kabupaten Buleleng yakni Bupati Putu Agus Suradnyana alias PAS dan Wakil Bupati (Wabup) Nyoman Sutjidra bikin Gubernur Bali, I Wayan Koster siapkan antisipasi.
Sebagaimana diketahui, PAS dan Sutjidra bakal mengakhiri masa jabatannya lebih cepat yakni 27 Agustus 2022 mendatang.
Nah, kondisi ini tak pelak langsung membuat Koster mengajukan nama pengganti dua orang pemimpin Bali Utara tersebut.
"Bapak Gubernur sudah mengusulkan. Ada usulan dari Pak Gubernur, dari DPRD Kabupaten Buleleng, dan dari pusat, dibahas di pusat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (09/08/22).
Menurut Dewa Indra, usulan nama calon yang akan menjadi Penjabat Bupati Buleleng tersebut saat ini masih dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pihaknya meyakini sebelum habis masa jabatan Bupati PAS dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra saat ini, nama-nama yang diusulkan akan keluar.
"Berakhir masa jabatannya kan tanggal 27 Agustus, berarti tanggal 27 Agustus sudah ada Pj-nya," ujar Dewa Indra.
Dengan demikian, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemkab Buleleng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News