Profil Sudikerta, Eks Wagub Bali Jadi Kernet dan Penjara

Profil Sudikerta, Eks Wagub Bali Jadi Kernet dan Penjara - GenPI.co BALI
Ini profil tokoh eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta yang sempat jadi kernet hingga masuk penjara gegara suatu kasus. Foto: Antara

Kemudian ia sempat naik jabatan menjadi Wakil Bupati Badung selama dua periode sebelum akhirnya mendapat kesempatan emas naik takhta jadi pemimpin di Bali.

Ya, dipasangkan dengan Made Mangku Pastika, Sudikerta mencoba peruntungan dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pulau Para Dewa.

Hasilnya? Mengejutkan, dua orang yang mendapat dukungan dari Partai Golkar, Partai Demokrat dan partai pendukung lainnya mengalahkan pasangan A.A.G.N Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan.

Sayangnya, ketika menduduki kursi pemerintahan tertinggi, ia malah tersandung skandal berupa kejahatan pencucian uang.

Pada putusan pengadilan, sang eks Wagub Bali (2013-2018) ini terbukti bersalah melakukan penipuan dan TPPU senilai Rp 150 miliar dengan korbannya, bos PT Maspion Surabaya, Alim Markus.

Alhasil ia sempat divonis selama 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider empat bulan kurungan. Namun, pada akhirnya ia hanya mendapat pidana selama 6 tahun saja.

Mendekam cukup lama di Lapas IIA Kerobokan, mantan tandem Made Mangku Pastika ini mendapat kebijakan asimilasi hingga akhirnya bisa bebas lebih cepat pada Selasa 22 Februari 2022 lalu.

Pasca bebas dari penjara, eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta langsung lakukan melukat di Sanur guna membersihkan dirinya dari berbagai dosa. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya