Korupsi LPD Anturan: Geledah Rumah, Istri Tersangka Pasrah

Korupsi LPD Anturan: Geledah Rumah, Istri Tersangka Pasrah - GenPI.co BALI
Istri tersangka NAW selaku dalang korupsi LPD Anturan hanya bisa pasrah rumahnya digeledah Kejari Buleleng, Bali. Foto: JPNN

Hasilnya, penyidik mengamankan empat dokumen, yakni kuitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat, dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan.

AA Ngurah Jayalantara menegaskan keempat dokumen penting itu kini berstatus sitaan penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam persidangan nanti.

Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WITA, penyidik Kejari Buleleng kembali menerima sejumlah pengurus LPD Anturan.

Ada delapan orang pengurus, masing-masing berinisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS, dan KR yang datang untuk mengembalikan uang reward kaveling tanah LPD Anturan.

"Mereka juga menyerahkan bukti polis asuransi Jiwasraya mereka masing-masing," ujar Gung Jayalantara lagi.

Dari kedelapan orang pengurus, enam orang di antaramya menyerahkan uang reward kaveling tanah dengan nominal masing-masing Rp 10 juta.

"Sehingga total Rp 60 juta uang reward kembali diterima Tim Penyidik Kejari Buleleng," papar Gung Jayalantara.

Terlepas dari bikin istri pelaku pasrah, Jaksa Kejari Buleleng, Bali telah menahan NAW selaku lakon kasus korupsi sekaligus eks Ketua LPD Anturan. (gie/jpnn)

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Ekspresi Istri NAW Memilukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya