“Keputusan penangkalan lebih lanjut ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” papar Anggiat Napitupulu.
Bak belum berakhir, perjalanan apes sang bule Malaysia sekaligus pengedar narkoba Hew Kok Seong kini berujung penangkalan. Usai dipenjara 10 tahun dan kemudian terusir, ia kini masuk daftar penangkalan. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News