Tampak hadir juga mendampingi 8 orang penyidik, yakni Kelian Adat Desa Anturan serta Perbekel Desa Anturan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung 4 jam itu, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kredit, asuransi, dan sertifikat tanah.
"Yang menarik saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya," ujar Jayalantara.
Tak hanya itu, ada juga dokumen terkait asuransi beberapa pengurus LPD Anturan pada Asuransi Sun Life.
"Yang mana sumber pembayaran semua asuransi berasal dari kas LPD Anturan," papar AA Ngurah Jayalantara.
NAW selaku koruptor LPD Sangeh pun makin tak berkutik setelah beberapa bawahan serta pegawainya telah mengembalikan sejumlah uang kepada jaksa penyidik Kejari Buleleng, Bali yang ternyata berasal dari aset lembaga terkait. (gie/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Buleleng Geledah LPD Anturan, Sosok Pakai Rompi Ini Tak Berkutik
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News