Pilgub Bali 2024, Gubernur Koster Setujui Anggaran Rp246 M

Pilgub Bali 2024, Gubernur Koster Setujui Anggaran Rp246 M - GenPI.co BALI
Demi Pilgub Bali, Gubernur I Wayan Koster setujui anggaran ratusan miliar. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur I Wayan Koster resmi menyetujui jumlah anggaran hingga Rp246 miliar guna melancarkan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali 2024 mendatang.

Meskipun pesta demokrasi ajang pemilihan gubernur serta wakil gubernur masih setidaknya 2 tahun lagi, persiapan dana untuk menggelarnya telah dilakukan jauh-jauh hari.

Persetujuan Gubernur Koster disampaikan langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra di Denpasar, Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurut Setda Provinsi Dewa Putra persetujuan anggaran itu sudah berdasarkan hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bali.

"Prinsipnya tentu tidak boleh ada tumpang tindih anggaran, harus ada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel," kata Gede Indra, Jumat (05/08/22).

Usulan anggaran pelaksanaan Pilkada Bali 2024 sebesar Rp246,01 miliar lebih ini meliputi anggaran kebutuhan KPU Bali sebesar Rp157,99 miliar, Bawaslu Bali (Rp41,09 miliar), Polda Bali (Rp39,42 miliar) dan Korem 163/Wirasatya (Rp7,5 miliar).

KPU Bali sebelumnya mengajukan usulan awal anggaran sebesar Rp275,39 miliar lebih dan Bawaslu Bali dengan usulan awal sebesar Rp125,86 miliar.

Kemudian telah dilakukan pembahasan usulan anggaran, evaluasi dan kajian oleh tim teknis TAPD dengan mencermati standar harga satuan sesuai dengan APBN sebagai batas maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya