Heboh! Maling Tanpa Busana Bobol Kantor Gadai Bali Berujung Karma

Heboh! Maling Tanpa Busana Bobol Kantor Gadai Bali Berujung Karma - GenPI.co BALI
Heboh seorang maling tanpa busana beraksi di kantor pusat gadai area Denpasar, Bali. Foto: JPNN

Pelaku merusak bagian bangunan Kantor Pusat Gadai dan mencuri uang tunai Rp 3 juta.

Polisi yang menerima laporan korban segera bergerak dan menangkap pelaku sehari setelah beraksi.

Pelaku ditangkap di Jalan Legian, Kuta, Badung dengan cara ditembak gara-gara berusaha kabur saat diamankan.

Dari hasil penyidik terungkap pelaku TG adalah seorang residivis yang pernah di wilayah Polda Sumatera Utara dan Polsek Ubud, Gianyar Bali.

Karma maling tanpa busana di Kantor Gadai Denpasar, Bali pun berlipat. Pasalnya, penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (lia/jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: TG Terekam CCTV Bobol Kantor Gadai Tanpa Baju, Didor Gegara Nekat Kabur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya