Polisi Beber Kronologi Penangkapan Bule Amerika Pemilik Narkoba

Polisi Beber Kronologi Penangkapan Bule Amerika Pemilik Narkoba - GenPI.co BALI
Begini kronologi penangkapan polisi terhadap bule Amerika pemilik narkoba. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dalam pembongkaran kronologi penangkapan bule asal Amerika Serikat Jason P. Clark (47) atas kasus narkoba ganja cair, pihak polisi sukses mengungkap suatu fakta baru.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan sebelum Jason P.Clark dibekuk, kepolisian menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu ada barang mencurigakan dari luar negeri.

“Informasi dari Bea Cukai kemudian disampaikan kepada kami Polresta, kemudian kami tangkap yang bersangkutan,” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Ia menambahkan saat ditangkap dan diperiksa lebih lanjut polisi kemudian menemukan satu botol kaca berisi ganja cair berwarna kuning seberat 360 gram dan enam tabung suntikan (spuit/syringe) berisi ganja cair yang beratnya 6,01 gram.

Nah, dalam penangkapan tersebut, pihak polisi membeberkan fakta bahwa kesemua narkotika yang dimiliki oleh bule Amerika itu berasal dari Thailand.

Patut diketahui, barang buktyi berupa 400 gram ganja cair dari Negeri Gajah Putih berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Menurut Kombes Bambang, Jason Clark telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Jason P. Clark mengaku telah dua kali mengirim paket ganja cair dari Thailand ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya