Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 0,11 gram dan ganja kering seberat 0,08 gram.
Sedangkan dua wisatawan asing lainnya yang juga berhasil diamankan berasal dari Inggris dan Italia.
"Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," papar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Wisman Amerika Serikat atas nama Jason P. Clark pun patut pasrah. Pasalnya kejahatan narkoba yang dilakukannya di Bali ini bisa berbuntut vonis hukuman berat. (gie/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Tampang Turis Amerika yang Terjerat Kasus Ganja Cair di Kuta Utara, Hhmm
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News