Korupsi LPD Anturan: Jaksa Buleleng Bali Periksa Ibu-ibu Ini

Korupsi LPD Anturan: Jaksa Buleleng Bali Periksa Ibu-ibu Ini - GenPI.co BALI
Kejari Buleleng, Bali periksa ibu-ibu saksi korupsi LPD Desa Adat Anturan. Foto: JPNN

Disinggung soal dugaan adanya hubungan bersifat pribadi antara saksi IAW dengan tersangka NAW, Agung Jayalantara mengaku tak bisa memastikannya.

Kata dia, sesuai pengakuan tersangka maupun saksi IAW, hubungannya dengan NAW hanya sebatas rekan bisnis.

Oleh karena itu, penyidik akan terus mendalami keterlibatan IAW dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka NAW.

NAW sendiri merupakan Ketua LPD Anturan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Buleleng pada medio Juni 2022 silam.

Sejak 22 Juni 2022, Penyidik Kejari Buleleng melakukan penahanan terhadap tersangka NAW yang dititipkan di Rutan Polres Buleleng.

Terlepas dari pemeriksaan intensif terhadap ibu-ibu, jaksa Kejari Buleleng, Bali menuturkan korupsi yang dilakukan di LPD Anturan merugikan rakyat hingga Rp151 miliar lebih. (gie/jpnn)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Buleleng Periksa Mak-mak Gegara Terima Transfer Rutin, Kasusnya Memang Wow

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya