Waspada! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Waspada! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal - GenPI.co BALI
Ilustrasi uang pinjol ilegal. Foto: GenPI

Lalu, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Jangan meminjam untuk menutup utang lama atau gali lubang tutup lubang. Itu sangat berbahaya. Pinjamlah untuk kegiatan produktif yang mendorong ekonomi keluarga. Sebelum meminjam, pahami dulu risiko dan kewajibannya. Jangan asal pinjam,” kata Tongam.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya