Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach Tolak PHK, Sentil Manajemen

Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach Tolak PHK, Sentil Manajemen - GenPI.co BALI
Kalangan karyawan yang kena PHK hotel Grand Inna Bali Beach menyentil pihak manajemen. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Ada 381 karyawan hotel besar Grand Inna Bali Beach yang menyentil buruknya manajemen setelah tak terima alami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal baru-baru ini.

Hal ini terungkap dalam suatu gelaran mediasi yang dilakukan oleh PT Hotel Indonesia Natour yang menaungi salah satu penginapan terkait dengan anggota DPRD, Nyoman Parta pada Sabtu (30/07/22).

Made Karta (44 tahun), salah satu perwakilan dari 137 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach yang masih konsisten menolak PHK menyampaikan poin keberatannya di depan petinggi perusahaan.

“Kami menolak PHK,” ujar Made Karta mewakili karyawan hotel, Sabtu (30/07/22).

Namun, apabila dilanjutkan, pihak karyawan menuntut nominal pesangon yang selama ini dinilai belum sesuai.

“Ketika nanti hotel dibuka kembali, seluruh atau sebagian karyawan yang menolak PHK dapat dipastikan kembali bekerja,” katanya melontarkan tuntutannya yang lain.

Berdasarkan catatan terakhir, dari total 381 karyawan, ada 137 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach menolak PHK.

Dalam proses mediasi antara pihak Hotel Grand Inna Bali Beach dan karyawan yang masih menolak PHK tak tercipta kesepakatan lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya