PHK Massal, Karyawan Grand Inna Bali Beach Dapat Kabar Gembira

PHK Massal, Karyawan Grand Inna Bali Beach Dapat Kabar Gembira - GenPI.co BALI
Grand Inna Bali Beach berikan kabar gembira bagi kalangan karyawannya yang alami PHK. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Ratusan karyawan Grand Inna Bali Beach yang sempat alami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal baru-baru ini mendapat kabar gembira.

Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat menyatakan ratusan orang tersebut berpotensi tak jadi pengangguran.

Pasalnya, mereka tetap berpeluang untuk kembali bekerja di salah satu penginapan PT Hotel Indonesia Natour tersebut.

"Kami tidak menutup peluang untuk teman-teman agar melamar kembali, dan bahkan kami membekali surat referensi pengalaman kerja selama disini dan dipersilakan untuk melamar saat proyek ini sudah selesai," kata Yayat, Rabu (27/07/22).

Sebelumnya pihak Grand Inna Bali Beach telah menyurati 381 karyawan hotelnya untuk diberhentikan, Yayat menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga milyaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu.

"Kami dari PT Hotel Indonesia Natour sejak tahun 2020 pandemi itu kondisi perusahaan menurun, namun kami dari perusahaan tidak melakukan PHK karena kami masih berharap ada pendapatan khususnya untuk membayar karyawan," ujar Yayat.

Seiring dengan berjalannya waktu, kondisi keuangan perusahaan kian memburuk dan pada Mei 2022, Yayat mengatakan dua area ditutup karena renovasi, yaitu di Tower dan Garden sehingga pendapatan semakin berkurang.

Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya, sedangkan sekitar 80 lainnya tetap dipekerjakan di area resort.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya