2 Truk Babi Jembrana Bali Batal Masuk Jawa, Alasannya?

2 Truk Babi Jembrana Bali Batal Masuk Jawa, Alasannya? - GenPI.co BALI
Truk pengangkut hewan ternak babi asal Jembrana, Bali batal masuk Jawa gegara suatu alasan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Gara-gara suatu alasan, dua truk pengangkut hewan ternak babi asal Jembrana, Bali urung bisa memasuki Pulau Jawa pada Selasa (19/07/22).

Kendaraan berat tersebut diamankan oleh Karantina Pertanian Denpasar wilker Gilimanuk bekerja sama dengan Karantina Pertanian Surabaya wilker Ketapang.

Adapun alasan dua truk pengangkut 36 ekor dan 34 ekor babi itu batal melenggang ke Jawa lantaran tak mengantongi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal.

Babi tersebut diketahui berasal dari Jembrana, Bali yang rencananya akan dilalulintaskan dengan tujuan akhir ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Truk yang berangkat dari Gilimanuk diamankan di Ketapang, babi-babi itu ditolak masuk,” ujar Penanggung Jawab Karantina Pertanian Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra, Selasa (19/07/22).

Menurut Ludra, sertifikat kesehatan dari daerah asal diperlukan untuk memastikan media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Penolakan juga berkaitan dengan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di seluruh tanah air, tidak terkecuali di Bali.

Dasarnya adalah Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku No. 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Truk Babi Asal Jembrana Bali Ditolak Masuk Jawa, Karantina Ungkap Fakta Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya