Polemik Terminal LNG Sanur Bali, Ini Pernyataan Gubernur Koster

Polemik Terminal LNG Sanur Bali, Ini Pernyataan Gubernur Koster - GenPI.co BALI
Gubernur Koster merespons polemik pembangunan Terminal LNG di wilayah Sanur, Denpasar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan pernyataan lengkap guna menimpali polemik pembangunan Terminal LNG di Sanur, Denpasar yang banyak dapat penolakan baru-baru ini.

Setelah mendapat banyak keberatan warga Desa Adat Intaran, Terminal Liquefied Natural Gas mendapat lampu merah dari sang gubernur.

Politikus PDIP itu dengan tegas menyatakan Perusda tidak boleh membangun Terminal LNG di area hutan mangrove dan mengganggu terumbu karang yang ada di perairan Desa Sidakarya, Sesetan, Serangan, Intaran - Sanur, dan Pedungan.

“Terus terang pemerintah pusat mau menambah lagi proyek pembangkit listrik 500 MW di Sanur, tetapi saya tolak,” ujar Koster saat Rapat Paripurna ke-19 DPRD Bali Masa Persidangan II TA 2022.

Koster mendalilkan alasan penolakannya lantaran dirinya ingin membangun pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

“Saya sampaikan ke pusat, 340 MW yang di Sanur dari Paiton (Probolinggo) akan saya fungsikan sebagai sub sharing dan tidak menjadi saluran utama. Jadi, hanya disalurkan ketika terjadi masalah di Bali," kata dia, Rabu (20/07/22).

Gubernur Koster juga mengatakan niat hatinya ialah membangun pembangkit listrik energi bersih saja di Pulau Seribu Pura.

Saya hanya mau membangun pembangkit tenaga listrik dengan energi bersih,” kata Koster.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Koster Jawab Polemik Terminal LNG, Tolong Simak Baik-baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya