Warga Intaran Tolak Terminal LNG, Gubernur Koster Wajib Begini

Warga Intaran Tolak Terminal LNG, Gubernur Koster Wajib Begini - GenPI.co BALI
Warga Desa Adat Intaran desak Gubernur Koster cabut izin pembangunan Terminal LNG. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Gubernur Bali I Wayan Koster wajib melakukan pencabutan izin terhadap proyek Terminal LNG setelah demo penolakan besar-besaran yang dilakukan oleh warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar baru-baru ini.

Sedari awal, ratusan warga yang masih wilayah Sanur itu tak setuju dengan pembangunan terminal liquefied natural gas di area hutan bakau alias mangrove.

Cukup masuk akal mengingat di sana sarat ekosistem penting yang kaya akan satwa sekaligus pelindung Bali dari abrasi.

“Kami menuntut segala hal yang berkaitan dengan pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dicabut,” ujar Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Alit Kencana, Kamis (14/07/22).

Jro Bendesa Alit Kencana menegaskan bahwa penolakan rencana proyek ini merupakan satu suara warga Desa Adat Intaran.

Pihaknya memastikan tidak ada unsur politis dalam gerakan penolakan ini dan murni aksi spontan dan respons aktif masyarakat setempat.

Di lain sisi, aktivis lingkungan I Wayan ‘Gendo’ Suardana mempertanyakan komitmen Gubernur Bali I Wayan Koster dalam visi pembangunan pemerintahannya di Bali.

Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Cok Ace diketahui mengusung slogan Nangun Sad Kerthi Loka Bali.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Koster Tolong Dengarkan, Penolakan Terminal LNG Final, Cabut Izin Proyek!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya