
GenPI.co Bali - Buntut permasalahan hak tanah bikin puluhan perwakilan warga Gilimanuk melakukan salam komando bersama kalangan pejabat penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Bali baru-baru ini.
Kalangan warga yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) mendatangi Kantor DPRD sekaligus kantor orang nomor satu Gumi Makepung.
Tuntutannya pun hanya satu yakni penyerahan sertifikat hak milih tanah negara kepada mereka.
Perwakilan AMPTAG I Gede Bangun Nusantara menyebut warga Gilimanuk berhak mendapatkan sertifikat tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Dalam turunan undang-undang cipta kerja, tanah negara bisa dialihkan menjadi hak milik masyarakat asal pemegang hak sebelumnya dengan sukarela melepaskannya," kata Bangun Nusantara, Senin (11/07/22).
Seusai ke DPRD, mereka kemudian mendatangi Kantor Bupati Jembrana.
Gede Bangun Nusantara mengatakan dukungan Bupati Jembrana Nengah Tamba diperlukan untuk melengkapi dukungan dari DPRD Jembrana yang sudah disampaikan sebelumnya.
Gede Bangun Nusantara berharap dengan dukungan tersebut tidak ada lagi penundaan pelepasan hak negara atas tanah itu karena masyarakat Gilimanuk sudah sangat lama menunggu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News