RUU Pisahkan Bali dengan NTB-NTT, Gubernur Koster Berencana Ini

RUU Pisahkan Bali dengan NTB-NTT, Gubernur Koster Berencana Ini - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster memiliki rencana besar kala RUU bakal pisahkan Bali dengan NTB-NTT. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Gubernur I Wayan Koster nampaknya memiliki rencana besar setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang pisahkan Bali dengan NTB-NTT disahkan jadi Undang-Undang (UU) dalam waktu dekat.

Nah, pemisahan wilayah berdasarkan hukum tersebut disambut gembira orang nomor satu Pulau Dewata.

Alasannya? Sederhana, upaya masyarakat dan pemerintah Bali memiliki UU sendiri telah diperjuangkan sejak lama.

Saat ini posisi pemerintah Bali masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958.

Koster di hadapan Junimart menuturkan sektor pariwisata Bali rentan terhadap faktor luar, seperti Covid-19 yang memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Pulau Dewata.

Atas dasar itu, pemerintah mengeluarkan konsep Ekonomi Kerthi Bali untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan pilarnya adalah sektor pertanian dengan sistem pertanian organik.

Sektor lainnya, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali, sektor IKM UMKM dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital, serta sektor pariwisata.

Gubernur Koster mengatakan ke depan perekonomian Bali akan bersumber pada alam dan tradisi serta keunggulan sumber daya manusianya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya