Kuras Habis Isi 8 Vila, Dua Maling Diciduk Polisi Ubud Bali

Kuras Habis Isi 8 Vila, Dua Maling Diciduk Polisi Ubud Bali - GenPI.co BALI
Dua orang maling di vila area Ubud, Gianyar, Bali kini mendekam dibalik jeruji besi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Penyidik Polisi Sektor (Polsek) Ubud, Gianyar, Bali baru-baru ini berhasil meringkus dua maling spesialis vila yang sudah beraksi di delapan tempat berbeda.

Kapolsek Kompol I Made Tama mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berbuah manis setelah aksi keduanya di tempat penginapan Desa Peliatan berhasil dilacak.

Melalui jumpa pers pada Jumat (08/07/22) lalu, terungkap fakta bahwa tersangka I Komang Sucipta Yasa (18) dan Kesa Frebian Arsa (21) kerap menguras habis vila yang ditutup saat Covid-19.

Dua orang pria yang ternyata berasal dari Desa Madenan, Tejakula, Buleleng, Bali ini beraksi begitu rapi dan terstruktur. Salah satu target operasinya ialah Avilla Ubud.

Di sana, Sucipta Yasa dan Frebian mampu mengambil barang berharga mulai dari 5 meja TV, 1 meja belajar, 7 meja nakas, 4 kasur King Koil, 6 kasur Sofia, sebuah meja TV, dan 7 lampu tidur.

Mengutip laman The Bali Sun, Aksi menguras harta benda tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 20 kali selama kurun waktu enam bulan.

Polisi lantas membeberkan fakta bahwa mulusnya aksi duet maling ini tak lepas dari peran penting Sucipta Yasa selaku pegawai vila.

Tersangka berusia 18 tahun ini menjadi otak kriminal yang mengetahui seluk beluk penginapan sekaligus benda-benda mana saja yang layak untuk dicuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya