Duo Penjambret Spesialis Bule Kuta Bali Diciduk Polisi, Sosoknya?

Duo Penjambret Spesialis Bule Kuta Bali Diciduk Polisi, Sosoknya? - GenPI.co BALI
Dua pelaku penjambretan spesialis bule di Kuta, Bali berhasil diringkus polisi. Foto: Antara

Polisi langsung bergerak dan menemukan lokasi tersangka. Kedua tersangka kemudian diamankan berikut barang bukti satu unit handphone merek iPhone 12 pro.

Pelaku yang berhasil ditangkap lalu dibawa ke Polsek Kuta untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengakui telah mencuri handphone di Jalan Raya Seminyak, Badung.

"Pelaku telah melakukan pencucian sebanyak 12 kali di daerah Seminyak, Legian dan Jalan Sunset Road, Kuta, Badung," kata Kompol Orpa.

Polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha N-max warna hitam nomor polisi DK 2425 TI milik pelaku.

Gegara aksinya, dua penjambret spesialis bule yakni I Wayan Jangkep dan I Komang Budiasih di Kuta, Bali dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Ant)

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya