Pengacara: Anak Ketua DPRD Badung Pakai Narkoba Pasca Sakit Parah

Pengacara: Anak Ketua DPRD Badung Pakai Narkoba Pasca Sakit Parah - GenPI.co BALI
Pengacara menyebut alasan anak ketua DPRD Badung menggunakan narkoba ialah guna meringankan gejala sakit parah pasca operasi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Ida Bagus Gumilang Sakti selaku pengacara menyebut alasan Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34), anak Ketua DPRD Badung memakai narkoba karena alasan sempat sakit parah.

Pernyataan ini diutarakan Gumilang Sakti pasca persidangan perdana melibatkan putra I Putu Parwata tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (05/07/22) lalu.

“Terdakwa memakai ganja karena memiliki riwayat medis, sempat mengalami koma hemiparesis. Jadi, dia memakai memakai untuk mengurangi rasa sakit,” kata Ida Bagus Gumilang Sakti, Selasa (05/07/22).

Perkataan sang pengacara ini pun sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni.

Saat membacakan dakwaan, Imam mengatakan bahwa Putu Nova Andika memakai narkoba sejak lama.

Anak Ketua DPRD Badung, Bali itu sempat berhenti menggunakan ganja saat menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika pada 2017 di Yayasan Anargya Sober House Bali.

“Namun, terdakwa kembali mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit setelah menjalani operasi akibat kecelakaan,” ujar JPU Imam Ramdhoni.

Adapun dalam sidang perdana Selasa lalu, terdakwa Putu Nova Andika memilih tidak mengajukan eksepsi setelah didakwa atas kepemilikan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya