Lokasi Teminal LNG Ditolak Desa Intaran, Respons Ketua DPRD Bali?

Lokasi Teminal LNG Ditolak Desa Intaran, Respons Ketua DPRD Bali? - GenPI.co BALI
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama merespons penolakan warga Desa Adat Intaran terhadap lokasi Terminal LNG. Foto: Antara

Warga juga meminta dilakukan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali untuk kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Bandesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana sebelumnya meminta DPRD untuk secepatnya meninjau ulang rancangan Perda RTRW Provinsi Bali.

Adi Wiryatama mengatakan lokasi proyek pembangunan terminal LNG tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, sesuai dengan pendapat dari Pemerintah Provinsi Bali.

"Masih ada pembicaraan dan studi bersama, baik yang sudah setuju maupun tidak setuju. Bisa saja bergeser, kami lihat kajiannya," ucap Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.

Dia juga tidak menampik bahwa setiap pembangunan pasti memberikan dampak tertentu.

Namun, secara umum bagaimana pembangunan terminal LNG itu meminimalkan dampak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atau dikecewakan.

"Apa gunanya membangun kalau membawa sengsara rakyat. Jadi, secara keseluruhan kami lihat tujuannya baik go green dan go clean. Mari kita pikirkan bersama," paparnya.

Meskipun tahu bahwa penolakan warga Desa Adat Intaran berdasarkan fakta tolak kerusakan lingkungan, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama juga meyakinkan bahwa Terminal LNG punya manfaat besar kelak. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya