Anak Ketua DPRD Badung Bali Diadili, Kasus Kejahatan Apa?

Anak Ketua DPRD Badung Bali Diadili, Kasus Kejahatan Apa? - GenPI.co BALI
Anak Ketua DPRD Badung, Bali bernama Putu Nova Christ Andika Graha Parwata jalani sidang imbas suatu kasus kejahatan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Anak kandung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, bernama Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) mesti menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (05/07/22) imbas suatu kasus kejahatan.

Tak main-main, Putu Nova Andika tersandung kasus kepemilikan narkoba pasca diringkus pihak berwajib pada Sabtu (14/05/22) lalu.

Sidang perdana putra Ketua DPRD Badung itu memiliki agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Ruang Sidang Kartika, PN Denpasar.

Berkas kasus Putu Nova sendiri sudah dilimpahkan ke PN Denpasar pada Jumat (01/07/22) lalu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni.

"Berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan hari Jumat lalu," kata Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, I Gusti Gatot Hariawan, Senin (04/07/22).

Putu Nova Andika Parwata dijerat pasal berlapis UU Narkotika setelah diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada 16 Mei 2022 lalu.

Kasusnya bermula dari tertangkapnya oknum TNI Putu SA di Jalan Alam Sari Tegeh Sari, Padangsambian, Denpasar Barat.

Saat itu Putu SA yang merupakan orang suruhan Putu Nova Parwata hendak mengambil pesanan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Kandung Ketua DPRD Badung Diadili Hari Ini, Kasusnya Mencengangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya