
Putu Suarta menegaskan bahwa BPSK Denpasar membuka keran pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat Bali atas keberatannya terhadap kebijakan ini.
"Tidak hanya masyarakat Denpasar, tetapi seluruh Bali. Kami akan berikan penyelesaian terbaik dengan layanan yang mudah, cepat, dan gratis," papar Putu Suarta.
Melalui bantuan membuka layanan pengaduan, BPSK Depasar cukup percaya bisa menanggulangi keluhan kalangan ibu-ibu di Bali yang keberatan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya untuk beli minyak goreng. (gie/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPSK Denpasar Buka Pengaduan untuk Mak-mak yang Beli Migor, Simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News