Efek Judi di Kuta Bali, Bule Australia dan 2 Cewek Diciduk Polisi

Efek Judi di Kuta Bali, Bule Australia dan 2 Cewek Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Gegara judi pacuan kuda, seorang bule asal Australia beserta dua aspri yang juga cewek cantik di Kuta, Bali diringkus polisi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Seorang bule Australia bernama inisial MJLG (47) dan dua cewek lokal diringkus oleh polisi buntut dugaan terlibat kasus judi pacuan kuda di Kuta Bali pada Sabtu (25/06/22).

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar meringkus MJLG yang juga pemilik The Goat The Pub Of Siminyak bersama dua asisten pribadinya masing-masing bernama inisial GL (38) serta AF (22).

Alasan penangkapan polisi sendiri berdasarkan fakta tempat minum minuman keras beralamat di Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung, melakukan judi ilegal.

"Kami sudah mengamankan banyak barang bukti, termasuk laptop, TV, catatan judi manual, dan sejumlah uang bernilai total Rp22,4 juta," salah satu sumber polisi, Selasa (28/06/22) dikutip Coconuts.

Pihak berwajib juga mengatakan bahwasannya sang bule Australia telah menetap lama di Bali.

Lebih lanjut kasus ini sendiri masih diselidiki. Adapun pengumuman resmi belum akan diberlakukan kepada terduga tersangka.

Judi sendiri terbilang ilegal di Indonesia sehingga apabila ada yang tetap melakukannya pidana siap menanti.

Berdasarkan hukum KUHP bandar judi bisa terkena hukuman pidana hingga 10 tahun dan denda Rp25 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya