Bukti Keseriusan Polisi, Polda Bali Bakar Narkoba Rp56 Miliar

Bukti Keseriusan Polisi, Polda Bali Bakar Narkoba Rp56 Miliar - GenPI.co BALI
Polisi serius hingga tanpa ragu bakar habis narkoba di Bali senilai Rp56 miliar. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, langkah Polda Bali yang musnahkan 39 kilogram narkoba berbagai jenis senilai Rp56 miliar dengan cara dibakar jadi bukti keseriusan polisi.

Sebagaimana diketahui, pihak berwajib seantero Pulau Dewata melaksanakan pemusnahan massal barang haram tersebut di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/06/22).

Pemusnahan narkoba dari jenis ganja, sabu-sabu, kokain, psikotropika dan ekstasi ini memiliki dasar hukum yang jelas dan asas manfaat untuk masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin mengatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat.

“Ini juga menunjukkan keseriusan Polri memerangi narkoba dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat dan semua wisatawan yang datang ke Bali,” ujar Kombes Khozin, Jumat (24/06/22).

Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana mengatakan 39 kilogram narkoba tersebut dikumpulkan dari Satuan Reserse Narkoba sepanjang 2022.

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2022, total barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamina seberat 35.179,18 gram, ganja seberat 2.669,4 gram.

Lalu ada kokain seberat 133,3 gram, yang dalam bentuk kapsul sebanyak 766 butir dan MDMA berbentuk serbuk seberat 1.335,68 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya