
Penggerebekan RMH, R dan E berlangsung di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali sekitar pukul 16.00 WITA.
Penangkapan terhadap trio YouTuber tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap konten dari ketiganya.
Terlepas dari fakta pengungkapan konten berbau pornografi dan endorse judi online, pihak polisi Bali masih mendalami kasus yang menimpa Youtuber serta dua konten kreator tersebut. (gie/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: YouTuber RMH Diciduk Bareng R & E, Polisi Bali Temukan Fakta Baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News