Proyek PT BRW Perburuk Pantai Pandawa, Respons Bendesa Kutuh?

Proyek PT BRW Perburuk Pantai Pandawa, Respons Bendesa Kutuh? - GenPI.co BALI
Bendesa Desa Adat Kutuh berikan respons soal proyek PT BRW yang mangkrak di Pantai Pandawa, Bali. Foto: JPNN

Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung ini berkilah kepemilikan lahan antara Desa Adat Kutuh dengan investor PT BRW sudah berbeda.

"Tanahnya beda. Kalau kita hanya ingin menata DTW (Daya Tarik Wisata, Red) Pantai Pandawa saja," kata Nyoman Mesir.

Pihaknya tak menampik keinginan desa adat agar proyek yang disebut-sebut menyalahi Izin Prinsip milik PT BRW itu kembali berlanjut.

"Semoga BRW cepat pulih," papar Jro Bendesa Nyoman Mesir.

Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung adalah pengelola utama kawasan wisata Pantai Pandawa.

Skema pengelolaannya berupa sharing profit atau bagi hasil antara Desa Adat Kutuh dengan Pemerintah Kabupaten Badung.

"Pantai Pandawa kerja sama antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung, pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh," ujar Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir.

Desa Adat Kutuh menerima bagian 75 persen dari pendapatan tiket masuk Pantai Pandawa, sisanya 25 persen milik Pemkab Badung.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Proyek PT BRW Mangkrak Tahunan, Respons Bendesa Adat Kutuh Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya