Kronologi Bentrokan Kelompok Pendatang Denpasar Jadi 8 Tersangka

Kronologi Bentrokan Kelompok Pendatang Denpasar Jadi 8 Tersangka - GenPI.co BALI
Ilustrasi bentrokan antara dua kelompok pendatang di Denpasar, Bali beberpa waktu lalu. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) sempat beberkan kronologi bentrokan antara dua penduduk kelompok pendatang hingga akhirnya tetapkan delapan tersangka dalam kejadian, Selasa (21/06/22).

Diketahui, delapan pelaku sekaligus provokator tersebut adalah bagian dari 14 orang yang diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, polisi mengamankan 14 orang, yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules, Dominggus Bag, Andreas Nono.

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana kepada awak media mengatakan bahwa penetapan delapan tersangka berdasarkan laporan korban, yakni pria asal Ambon Fernando Ben Pattiwel alias Ferdinand (20).

Fernando melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan pascabentrok terjadi, padahal dirinya bukan bagian dari kelompok yang bertikai.

“Pada saat kejadian Fernando baru pulang dari rumah temannya dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) simpang Jalan Pulau Roti-Batas Dukuh Sari, Pedungan, Densel,” ujar Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/06/22).

Saat itu korban mengaku dicegat para tersangka yang diduga berasal dari kelompok Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain dicegat, korban juga digeledah dan diinterogasi soal asal-usulnya dan langsung dikeroyok para pelaku.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Detik-detik Bentrok 2 Duktang yang Berujung Penetapan 8 Tersangka, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya