Media Asing Sorot Hukum Video Wikwik Bule Viral di Pantai Bali

Media Asing Sorot Hukum Video Wikwik Bule Viral di Pantai Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi video wikwik sepasang bule di Pantai Pererenan, Bali yang viral disorot media asing. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Media asing Daily Star menyorot soal jeratan hukum terkait video wikwik sepasang bule viral yang mengambil tempat di Pantai Pererenan, Mengwi, Badung, Bali baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, publik seantero Pulau Dewata geger akan temuan aksi tak senonoh dua sejoli di suatu pantai lokal pada waktu malam.

Bagaimana tidak? Dua orang dalam keadaan tanpa busana, pria dan wanita diduga kuat warga negara asing terlihat main gila disaat ombak terkesan jinak.

Pasangan bule tersebut tetap melanjutkan aksi senggama lebih dari tiga menit tanpa sadar aksinya terekam oleh warga lokal yang heran.

Saking heran bukan kepalang, seorang warga yang memvideokan kegiatan mesum tersebut sempat berkata bakal panggil polisi atau pecalang dalam bahasa Bali.

Video tersebut pun langsung viral di jagat maya dan membuat media asing Daily Star tuliskan headline: "Turis Tak Tahu Tempat Picu Amarah Usai Wikwik di Pantai Bali Disaksikan Warga Lokal yang Syok."

Daily Star sempat menyorot hukum yang bakal diberlakukan terhadap siapa saja yang bertanggungjawab dalam kejadian tersebut.

Mereka menyertakan bahwa penduduk Bali dominan Hindu mengikuti regulasi Indonesia berpenduduk mayoritas Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya