
Usut punya usut, setelah putus, MSW memacari KCG yang tak sengaja menemukan rekaman video mandi tersebut pada bulan Mei lalu.
Nah, KCG ini masih punya hubungan teman dengan korban malah membagikan video ke AEA. Gilanya, si AEA juga memberikannya kepada GK yang menyebarluaskannya via grup WA.
Gara-gara aksi membagikan video viral cewek Klungkung, Bali tengah mandi, empat orang yang diciduk polisi itu pun dikenakan pasal terkait pornografi dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News