Viral Video Cewek Klungkung Bali Mandi, 4 Orang Diciduk Polisi

Viral Video Cewek Klungkung Bali Mandi, 4 Orang Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Pihak Polisi Klungkung mengamankan empat tersangka yang bertanggungjawab atas viral video cewek mandi di jagat medsos Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pihak Satreskrim Polisi Resor (Polres) Klungkung langsung menciduk empat orang yang bertanggung jawab kala video cewek bernama inisial KPD saat mandi viral di jagat medsos Bali beberapa waktu lalu.

Dua dari empat orang tersebut tak lain dan tak bukan ialah MSW (19) selaku mantan pacar korban serta seorang wanita bernama inisial AEA (19) yang tersandung Undang-Undang (UU) pornografi.

Sebelum ini, pihak berwajib juga telah menetapkan dua tersangka lain biang kerok skandal memalukan ini yakni KCG serta GK yang sama-sama berusia 16 tahun.

Mengutip Coconuts, sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPD memaparkan sempat melakukan video call dengan mantannya ketika mandi di bulan April.

Sial nian, aksinya yang terbilang nekat telanjang tersebut direkam diam-diam oleh MSW.

Setelah mereka putus, video bernuansa mesum ini pun langsung viral di jagat maya, terutama dibagikan via aplikasi WhatsApp. Sontak ayah dari KPD murka dan menuding sang pria inisial MSW sebagai pelaku utama penyebaran ini.

Namun, eks pacar menolak tuduhan mempermalukan cewek muda asal Klungkung, Bali tersebut hingga laporan ke pihak polisi dibuat oleh ayah korban pada 3 Juni 2022 lalu.

"Ada empat orang tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran konten viral ini," kata Kapolres Klungkung, I Made Dhanuardana, Jumat (17/06/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya