
Berdasarkan pengalaman pada gelombang Delta dan Omicron yang terjadi dua tahun terakhir, pemerintah akan melakukan kebijakan konversi tempat tidur dari pasien umum untuk keperluan isolasi Covid-19.
Kebijakan itu dapat diterapkan jika ketersediaan tempat tidur untuk Covid-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen.
Hal ini agar semua pasien Covid-19 yang membutuhkan pertolongan medis dapat tertampung oleh rumah sakit.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan puncak penyebaran kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 akan terlihat di pekan kedua hingga ketiga bulan Juli 2022.
Melalui surat kepada kalangan pemda serta dinas kesehatan terkait, Kemenkes yakin bisa menanggulangi potensi penyebaran subvarian Covid-19 Omicron yang notebene sulit terdeteksi. (Ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News