Bahaya Subvarian Omicron di Bali, Pemda Dapat Surat Kemenkes

Bahaya Subvarian Omicron di Bali, Pemda Dapat Surat Kemenkes - GenPI.co BALI
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) surati seluruh Pemda imbas adanya ancaman bahaya dari dua subvarian Covid-19 Omicron. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Semenjak adanya sinyal bahaya penyebaran dua subvarian Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lakukan antisipasi lewat pemberian surat kepada semua pemda dalam waktu dekat.

Kementerian terkait cukup was-was akan adanya lonjakan kasus positif virus Corona varian anyar pada pertengahan Juli 2022.

Tak heran, Kemenkes RI segera bertindak sigap dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

"Kami sudah menyiapkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam dialog, Kamis sore (16/06/22).

Mohammad Syaril mengeklaim sistem layanan kesehatan di Indonesia telah siap menghadapi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi, kita melakukan 'long tracing' maupun 'tracing.' Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman dua tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik," imbuhnya.

Menurut Syahril, pengalaman dan sistem yang terbentuk selama ini tercermin dari kesiapan petugas di ranah pencegahan penyakit melalui tindakan promotif atau sosialisasi, tim medis rumah sakit hingga puskesmas.

"Pengalaman selama ini menunjukkan pemerintah sudah siap setiap saat," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya