"Mengingat kondisi pelaku, pemilik gorong-gorong tidak mau melanjutkan tuntutannya," ucap Kompol Made Teja Dwi Permana.
Kedua, kondisi perekonomian HSP dan LAN yang tidak bekerja dan harus merawat anaknya yang sakit juga jadi pertimbangan utama.
Terlepas dari polisi bebankan sanksi wajib lapor saja, pihak korban pencurian penutup besi gorong-gorong di Denpasar, Bali juga telah mencabut laporannya. Mereka iba dengan desakan ekonomi yang bikin pasutri muda itu nekat mencuri. (gie/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pasutri Muda Ini Disanksi Wajib Lapor, Alasan Polisi Bali Layak Diapresiasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News