
Dengan modal repacking umumnya mereka menjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta semuanya mematuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena ini yang penting minyak goreng curah, khususnya yang ada di pasar agar masyarakat tidak lagi kesulitan,” kalimat keras dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri pada sesi yang sama menyampaikan pihaknya saat ini mengawasi ketersediaan minyak goreng di kurang lebih 17.000 pasar tradisional.
“Sampai hari ini, kurang lebih 10.000 pasar secara rutin minyak goreng curah telah tersedia. Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu dua kali, dan kurang lebih 7.000 (pasar) seminggu sekali,” ucapnya.
Tidak hanya di pasar, kepolisian mengawasi jual beli tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
Jenderal polisi bintang empat ini kembali mengingatkan pelaku usaha, terutama para pengeskpor tidak melaporkan angka-angka fiktif yang dapat merugikan petani dan masyarakat.
“Saat ini, harga terus kami perhatikan. Rata-rata di angka Rp 2.000, Rp 2.100, sampai dengan Rp 2.500. Di wilayah sudah Rp 2.550. Harapan kami semua petani bisa mendapatkan harga antara Rp 2.500 sampai dengan Rp 3.000," imbuhnya.
Melalui ultimatum dengan kalimat tegas tersebut, Kapolri hanya berharap penjual serta distributor minyak curah di Bali tak curang dan berikan keuntungan bagi kalangan petani. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News