Di Bali Kapolri Ultimatum Penjual Minyak Goreng Curah, Kenapa?

Di Bali Kapolri Ultimatum Penjual Minyak Goreng Curah, Kenapa? - GenPI.co BALI
Kapolri beri ultimatum pedagang minyak goreng curah di Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kalimat keras dilontarkan oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beri ultimatum terhadap penjual minyak goreng curah di Bali baru-baru ini.

Pedagang sekaligus distributor salah satu bahan kebutuhan pokok masyarakat di Tanah Air sejatinya patut berhati-hati.

Pasalnya, kepolisian telah mengingatkan para distributor dan penjual minyak goreng agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Alhasil jika ada pelanggaran terhadap aturan-aturan yang berlaku, maka sanksi tegas bakal diambil oleh pihak berwajib nantinya.

Ultimatum tersebut dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai pembukaan Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah di Badung, Bali, Jumat (10/06/22).

“Beberapa sudah kami peringatkan, (ada pelaku usaha yang) repacking (mengemas kembali minyak dalam kemasan baru di luar peruntukannya, red), jika itu terus dilanjutkan kami akan proses tegas,” kata Jenderal Listyo, Jumat (10/06/22).

Menurut Kapolri, langkah tegas ini perlu diambil sebagai bagian dari Polri membantu pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar dan mengawasi harganya tetap stabil.

Repacking minyak goreng curah yang dilakukan beberapa oknum pengusaha merupakan perbuatan yang menyimpang dari aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya