Bule Tanzania Merana di Rudenim Denpasar Bali, Sulit Dideportasi

Bule Tanzania Merana di Rudenim Denpasar Bali, Sulit Dideportasi - GenPI.co BALI
Bule Tanzania ini sempat merana di Rudenim Denpasar gara-gara sulit dideportasi dari Bali. Foto: JPNN

"Pendeportasian tidak dapat langsung dilaksanakan karena GPN belum mampu menyediakan tiket penerbangannya," jelas Babay Baenullah.

Setelah tiket pesawat dan dokumen administrasi lengkap, lanjutnya, GPN dan putrinya akhirnya bisa dideportasi ke Bulgaria, negara asal ayah dari GKV.

"GPN dan GKV diberangkatkan ke Bulgaria dengan pertimbangan penyatuan keluarga terhadap pasangan GPN sekaligus ayah GKV yang asal Bulgaria," urainya.

GPN dan GKV sendiri dideportasi karena melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait izin tinggal.

Keduanya tercatat sudah overstay atau melampaui izin tinggal sebanyak 513 hari sejak mereka diserahkan ke Imigrasi Denpasar.

Terlepas dari fakta merana di Rudenim Denpasar, bule Tanzania Pius Glory Nanai sempat tinggal pula di RS Bangli pasca dihamili oleh WNA Bulgaria. Pada akhirnya, ia pun berhasil dideportasi dari Bali. (gie/jpnn)

 

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: WN Tanzania Mendekam 9 Bulan di Rudenim, Deportasi Terkendala Tiket Pesawat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya