Bule Tanzania Merana di Rudenim Denpasar Bali, Sulit Dideportasi

Bule Tanzania Merana di Rudenim Denpasar Bali, Sulit Dideportasi - GenPI.co BALI
Bule Tanzania ini sempat merana di Rudenim Denpasar gara-gara sulit dideportasi dari Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pius Glory Nanai alias GPN (29), seorang bule Tanzania sempat merana di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali selama 9 bulan lamanya dan urung dideportasi karena suatu masalah.

Diketahui, ia bersama sang anak yang masih berusia 1 tahun inisial GKV harus 'terjebak' di Pulau Dewata karena masalah izin tinggal serta pandemi Covid-19 selama 2 tahun belakangan.

Kisah hidupnya yang merana selama di Bali akhirnya berakhir pada Rabu (08/06/22) malam lalu setelah Imigrasi Denpasar mendeportasinya kembali ke negara asal.

Bule Tanzania tersebut dan putrinya, GKV (berkebangsaan Bulgaria) diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai (IGNR), Badung, Bali menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Dari Jakarta, keduanya diterbangkan dengan pesawat Oman Air dengan nomor penerbangan WY 0850 tujuan Muscat, Oman.

"Dilanjutkan keesokan harinya dengan penerbangan WY0163 pukul 08.20 waktu setempat tujuan Istanbul, Turki," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Jumat (10/06/22).

Dari Istanbul, Turki, imbuh Babay, GPN dan putrinya menumpang pesawat Turkish Airlines TK 1029 tujuan Sofia, Bulgaria.

Babay Baenullah menjelaskan GPN dan GKV baru bisa dideportasi saat ini lantaran terkendala biaya tiket pesawat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: WN Tanzania Mendekam 9 Bulan di Rudenim, Deportasi Terkendala Tiket Pesawat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya