Desa Kutuh Badung Bali Dapat Kabar Gembira dari KPK, Kok Bisa?

Desa Kutuh Badung Bali Dapat Kabar Gembira dari KPK, Kok Bisa? - GenPI.co BALI
Gedung KPK. Foto: Antara

Tahap keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022 antara lain Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Desa lainnya adalah Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kemudian Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat dan Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ipi Maryati Kuding menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Selain itu memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Kick-off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi" akan digelar di Desa Pakatto, Bontomarannu, Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (07/06/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya