Desa Kutuh Badung Bali Dapat Kabar Gembira dari KPK, Kok Bisa?

Desa Kutuh Badung Bali Dapat Kabar Gembira dari KPK, Kok Bisa? - GenPI.co BALI
Gedung KPK. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding berikan kabar gembira bagi Desa Kutuh Badung, Bali baru-baru ini.

Diketahui, lembaga antirasuah telah memilih setidaknya 10 desa yang layak menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Tahap pertama sendiri berdasarkan observasi.

Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.

“Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," kata Ipi Maryati Kuding, Selasa (07/06/22).

Tahap kedua, yaitu ‘kick off’ yang dimulai Selasa hari ini (07/06/22) dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Pada tahap ini KPK memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Tahap ketiga dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya