BNN Bali 'Ultimatum' Pasien Apotek Narkoba Singaraja, untuk Apa?

BNN Bali 'Ultimatum' Pasien Apotek Narkoba Singaraja, untuk Apa? - GenPI.co BALI
BNN Bali ultimatum pasien apotek narkoba Singaraja gara-gara alasan ini. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Besarnya kasus peredaran narkoba berkedok apotek di Singaraja, Buleleng yang terungkap sepekan lalu membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali beri 'ultimatum' ke arah pasien atau pemakainya.

Mengingat jumlah pasien sekaligus pelanggan setia tempat peredaran barang haram di Desa Sidetapa, Bumi Panji Sakti tersebut mencapai 100 orang membuat aparat cukup kewalahan.

Alhasil, Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra mendesak agar pasien-pasien tersebut seger melapor ke kantor BNN terdekat.

Tujuannya? Sederhana, mereka semua akan direhabilitasi. Jika tak segera melapor, maka ultimatum berupa tindakan tegas bakal diambil oleh pihak aparat penegak hukum.

"Kemarin, BNN Kabupaten Buleleng melakukan penjemputan, penjangkauan dalam istilah kami, yang kebetulan ada keterlibatan kaling (kepala lingkungan, red.) dan oknum PNS," kata Sugianyar, Senin (06/06/22).

Kepala BNN Bali mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui daftar pemakai sabu-sabu yang merupakan pelanggan atau "pasien" dari seorang pengedar di Singaraja berinisial TOM.

Para pemakai itu diketahui masih berada di Kota Singaraja, Buleleng, dan daerah sekitarnya.

TOM merupakan seorang pengedar dan pengelola tempat penjualan dan penggunaan sabu-sabu di Singaraja, yang kasusnya diungkap oleh BNN Bali akhir bulan lalu (31/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya