BNN Bali 'Ultimatum' Pasien Apotek Narkoba Singaraja, untuk Apa?

BNN Bali 'Ultimatum' Pasien Apotek Narkoba Singaraja, untuk Apa? - GenPI.co BALI
BNN Bali ultimatum pasien apotek narkoba Singaraja gara-gara alasan ini. Foto: Antara

"Jadi, ada dua pilihan, mau rehabilitasi gratis, bahkan tidak diproses hukum atau mau ditangkap. Itu pilihan kepada masyarakat," kata Kepala BNN Bali.

Namun, untuk kasus peredaran sabu-sabu di Singaraja, Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya tidak tertutup kemungkinan melibatkan para pemakai itu sebagai saksi.

Sementara itu untuk empat orang pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu TOM dan tiga anggota keluarganya, yaitu DP, KLS, dan AM.

Ia mengatakan bahwa BNN tidak memberi tenggat waktu untuk para pemakai untuk melaporkan diri. Namun, BNN memperingatkan agar mereka tidak menunggu waktu lama.

Lebih lanjut ultimatum BNN Bali kepada para pasien apotek narkoba Singaraja nantinya tak memiliki tenggat waktu. Akan tetapi, mereka tetap menuntut agar para pemakai tersebut melaporkan diri agar tak kumat ketergantungan obat. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya