BNN Bali 'Ultimatum' Pasien Apotek Narkoba Singaraja, untuk Apa?

BNN Bali 'Ultimatum' Pasien Apotek Narkoba Singaraja, untuk Apa? - GenPI.co BALI
BNN Bali ultimatum pasien apotek narkoba Singaraja gara-gara alasan ini. Foto: Antara

Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh TOM menggunakan sistem "apotek", istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu.

Sebagai contohnya seperti penggunaan kediaman Tom sendiri untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu untuk menyalahgunakan barang ilegal tersebut.

"Ini tentunya yang harus kami yakinkan lagi (kepada para pemakai, red.). Kalau (mereka) tidak datang melapor, saya akan melakukan kegiatan penjangkauan (penangkapan, red.)," kata Sugianyar.

Disebutkan pula bahwa ada perbedaan perlakuan antara mereka yang melaporkan dirinya secara sukarela dan para pecandu yang ditindak/ditangkap oleh aparat.

Jika para pecandu itu datang melaporkan dirinya ke kantor BNN, kata dia, petugas akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi kepada mereka.

Sugianyar meyakini para pecandu/pemakai merupakan korban jaringan peredaran atau bandar narkotika.

"Mereka yang datang sukarela akan dilayani oleh konselor. Kami jamin privasi mereka tidak dipublikasikan. Artinya, jika mereka bekerja, kuliah, sekolah, pihak itu tidak diberi tahu," kata Sugianyar.

Namun, jika pecandu itu kena operasi penangkapan aparat, pendekatan hukum pidana jadi prioritas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya